Untuk Mencegah Penyebaran Virus Convid-19 di lingkungan Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat. Maka Fakultas Pertanian melakukan pembatasan masuk mahasiswa.

Mahasiswa yang di ijinkan masuk kelingkungan Fakultas Pertanian adalah :

  1. Mahasiswa yang melakukan penelitian di lab didalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian.
  2. Mahasiswa mengurus ijin atau keperluan dan harus bertatap muka langsung dengan dosen, jurusan dan staf di Fakultas Pertanian. Dengan syarat sebagai berikut :
    1. Mahasiswa Wajib Membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
    2. Mahasiswa Wajib Menjalankan Protokol Kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)
    3. Mahasiswa Wajib Mengisi Data Di Mesin Anjungan, Lalu Menitipkan KTM Ke Petugas Jaga
    4. Batas Maximum Mahasiswa Yang Diijinkan Masuk Kedalam Lingkungan Fakultas Pertanian Adalah Sebayak 25 Mahasiswa.
    5. Jika Batas Maximum Terpenuhi Maka Mahasiswa Bisa Meninggu Atau Balik Kembali, Jika Ada Mahasiswa Yang Didalam Telah Selesai Dan Keluar Dari Lingkungan Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat.